Pakai Serban dan Kopiah Lengkap dengan Sarung, Gasak Dua Cincin Emas
Kamis, 16 Juli 2020 – 12:35 WIB

Polres Batu Malang membekuk tiga pelaku gendam. Foto: ngopibareng/ist
Dari tiga kali melakukan aksinya Didik bersama rekannya, sebanyak dua kali berhasil dan satu kali gagal. Dari hasil kejahatannya tersebut, Didik dan rekan-rekannya mendapatkan uang Rp4,1 juta.
Dari pengakuannya Didik bekerja sebagai Kepala Urusan Umum sebuah kantor desa di Kabupaten Pasuruan. "Saya Kaur Umum sudah tujuh tahun. Butuh uang untuk sekolah anak saya yang masuk SD," terang Didik kepada kepolisian.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun. (ngopibareng/jpnn)
Para pelaku gendam berpakaian layaknya tokoh agama lengkap dengan serban dan kopiah sehingga korban percaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini