Pakar: Boleh Membenci Tapi Jangan Menjebak Novanto

Pakar: Boleh Membenci Tapi Jangan Menjebak Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto. FOTO: DOK.JPNN.com

Atau sebaliknya, seorang pejabat yang merekam teman pengusahanya. “Kalau pejabat tidak suka, maka permintaan proyek oleh seorang teman, bisa dijadikan alat bukti pemerasan. Kalau seperti ini, dimana semua orang bisa merekam dan menjadikan hal ini alat bukti. Repot semuanya,” katanya.(fas/jpnn)


Berita Selanjutnya:
IJW : Jaksa Agung Ngawur

JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengatakan jika alat bukti hukum diperoleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News