Pakar Hukum Anggap Draft Sprindik Bukan Rahasia Negara
Minggu, 31 Maret 2013 – 19:10 WIB

Pakar Hukum Anggap Draft Sprindik Bukan Rahasia Negara
Karenanya Ganjar menilai Abraham terlalu terburu-buru melontarkan pernyataan tentang isu kudeta di internal KPK. Bahkan Gandjar tak yakin ada upaya itu di KPK. "Kalau benar berarti ia (Abraham Samad) merancang kudeta terhadap diri sendiri," ulasnya.
Untuk itu, Gandjar mendukung Komite Etik KPK menuntaskan kasus sprindik bocor itu. Menurutnya, pihak manapun tidak bisa mengintervensi kewenangan Komite Etik. "Apapun hasilnya kami dukung," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Abraham menuding ada oknum yang mencoba mengkudetanya dari kursi jabatan orang nomor satu di lembaga antirasuah itu. Salah satunya melalui kasus kebocoran dokumen sprindik atas nama Anas sebagai tersangka gratifikasi kasus Hambalang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana, menilai draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif