Pakar Hukum Merespons Pernyataan Hillary Soal Kedudukan DPR dan Presiden Setara
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis merespons pernyataan anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut bahwa presiden dan juga anggota Dewan memiliki kedudukan yang setara.
“Sebagai politikus, normal saja dia (Hillary) berwacana seperti itu. Ini sebuah diskursus, tidak ada alasan untuk menyalahkan Hillary,” tegas Margarito Kamis di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Sebelumnya, Hillary menilai tak ada yang salah apabila anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.
Hillary melihat presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.
Menurut Margarito, pernyataan Hillary Brigitta Lasut menarik menjadi diskursus dari aspek konstitusi.
DPR, kata Margarito, harus menjadikan pernyataan Hillary sebagai pintu masuk untuk mendiskusikan UU yang mengatur tentang lembaga kepresidenan agar hak-hak presiden dapat didefinisikan di dalam UU itu.
“Sebab, selama ini tidak ada UU kepresidenan,” kata Margarito.
Margarito menilai pada level tertentu hak presiden tidak diatur dalam konstitusi. Hal ini berbeda dengan DPR.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis merespons pernyataan anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut bahwa presiden dan juga anggota Dewan memiliki kedudukan yang setara.
- Fraksi Golkar DPR Segera Proses PAW Anggotanya yang Masuk Kabinet Prabowo
- Sahroni Dukung Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Memukul Anak Polisi
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
- Sah! Ini Ruang Lingkup dan Mitra Kerja dari Komisi-Komisi di DPR
- Jadi Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam Bakal All Out Jaga Kehormatan DPR
- Pakar Hukum Apresiasi Penerbitan PP Nomor 44 Tahun 2024 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim