Pakar Hukum Merespons Pernyataan Hillary Soal Kedudukan DPR dan Presiden Setara

Pakar Hukum Merespons Pernyataan Hillary Soal Kedudukan DPR dan Presiden Setara
Hillary Brigitta Lasut. Foto: Instagram hillarylasut

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis merespons pernyataan anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut bahwa presiden dan juga anggota Dewan memiliki kedudukan yang setara.

“Sebagai politikus, normal saja dia (Hillary) berwacana seperti itu. Ini sebuah diskursus, tidak ada alasan untuk menyalahkan Hillary,” tegas Margarito Kamis di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Sebelumnya, Hillary menilai tak ada yang salah apabila anggota Komisi VII DPR sekaligus artis Mulan Jameela melakukan karantina mandiri di rumah setelah tiba dari luar negeri.

Hillary melihat presiden dan juga anggota dewan memiliki kedudukan yang sama sehingga memiliki hak yang sama pula untuk melakukan karantina secara mandiri.

Menurut Margarito, pernyataan Hillary Brigitta Lasut menarik menjadi diskursus dari aspek konstitusi.

DPR, kata Margarito, harus menjadikan pernyataan Hillary sebagai pintu masuk untuk mendiskusikan UU yang mengatur tentang lembaga kepresidenan agar hak-hak presiden dapat didefinisikan di dalam UU itu.

“Sebab, selama ini tidak ada UU kepresidenan,” kata Margarito.

Margarito menilai pada level tertentu hak presiden tidak diatur dalam konstitusi. Hal ini berbeda dengan DPR.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis merespons pernyataan anggota Komisi I DPR Hillary Brigitta Lasut bahwa presiden dan juga anggota Dewan memiliki kedudukan yang setara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News