Pakar Hukum Nilai Wahyu Setiawan KPU Lakukan Penipuan
Kamis, 16 Januari 2020 – 17:16 WIB
Pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menilai tindakan komisioner KPU Wahyu Setiawan lebih menyerupai penipuan ketimbang suap
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi