Pakar Hukum Nilai Wahyu Setiawan KPU Lakukan Penipuan
Kamis, 16 Januari 2020 – 17:16 WIB

Yenti Garnasih. Foto: Dok. JPNN.com
Pakar hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih menilai tindakan komisioner KPU Wahyu Setiawan lebih menyerupai penipuan ketimbang suap
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi