Pakar Keamanan Siber Dukung Presiden Jokowi dan DPR Revisi Pasal Karet UU ITE
Rabu, 17 Februari 2021 – 17:03 WIB
Namun, kata Pratama, memang ada risiko nantinya bahwa konten hoaks bisa menyebar.
Karena itu, lanjut dia, karena itu butuh edukasi terus menerus.
Masyarakat butuh pendekatan kultural, tidak selalu dengan hukum yang membuat gusar.
“Memang sebaik apa pun UU dan regulasi yang ada, tetap kemampuan aparat, jaksa dan hakim adalah yang paling menentukan dalam proses keadilan di tanah air," jelasnya.
Namun demikian, Pratama mengatakan iktikada baik Presiden Joko Widodo ini sebaiknya didukung seluruh elemen masyarakat agar segera dieksekusi DPR.
"Kita tunggu saja, semoga pemerintah segera mengajukan revisi pada pasal-pasal UU ITE yang sudah ada,” pungkas Pratama. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pakar keamanan siber Pratama Persadha mendukung sikap Presiden Jokowi merevisi pasal karet di UU ITE.Revisi harus fokus pada pemidanaan para penyebar hoaks
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Jokowi Menugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden
- Grace Natalie PSI Dapat Tugas dari Presiden Jokowi di Pemerintahan
- Di Era Digital Provokasi dan Hoaks Jadi Tantangan Demokrasi