Pakar: Pengadaan Heli AW101 Sesuai Prosedur
Senin, 05 Maret 2018 – 19:09 WIB

Petugas dari KPK dan Puspom TNI tengah memeriksa helikopter AW-101 di Skadron Tekhik 021 Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (24/8). Foto: Gunawan Wibisono/JawaPos.Com
"Ya, kalau di dalam perencanaannya itu yang jelas jakstra (kebijakan dan strategi) ada di Kementerian Pertahanan. Sehingga Kepala Staf sudah berkirim surat ke kemenhan untuk proses sampai dengan kontrak. Jadi semuanya sudah dipenuhi administrasinya," katanya. (dil/jpnn)
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menilai pengadaan Helikopter AW101 sudah sesuai prosedur.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN