Pakar Puji Sikap Presiden Jokowi untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat Terkait RKHUP
“Hal standar seharusnya memang begitu. Sebab KUHP memang menjadi urusan setiap orang Indonesia apa pun profesinya. Karena itu, menjadi mutlak keterlibatan masyarakat dalam membahasnya. Semua orang akan patuh karena kesadaran, bukan karena takut hukuman,” ujar Fickar.
Presiden Jokowi, kata Fickar cukup peka terhadap keinginan masyarakat yang ingin agar UU tersebut dibahas kembali sebelum disahkan.
“Ya, seharusnya demikian. Setiap pembahasan RUU melibatkan masyarakat sebanyak mungkin terutama masyarakat yang merupakan stakeholder UU tersebut," ujar dia.
Fickar mendorong agar dalam pembahasan revisi melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat agar paham dan sadar pentingnya menaati UU ketidak disahkan.
“Libatkan sebanyak dan seluas mungkin masyarakat dalam pembahasan RKHUP ini agar semua masyarakat menyadari dan menaati jika RUU ini diundangkan,” ujar Fickar.
Sebelumnya, Presiden Jokowi melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menginginkan masyarakat betul-betul paham mengenai RKUHP ini.
Dia menekankan ada 14 masalah yang menjadi sorotan dalam RKUHP.
"Kami diminta [oleh Presiden Jokowi] untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru minta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," kata Mahfud MD, Selasa (2/8).
Pakai ini mengapresiasi Presiden Jokowi yang memerintahkan jajaran menterinya untuk menyerap aspirasi masyarakat secara masif terkait pembahasan revisi KUHP.
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah