Pakar pun Beda Pendapat soal Prabowo Melanggar Konstitusi atau Tidak

Pakar pun Beda Pendapat soal Prabowo Melanggar Konstitusi atau Tidak
Prabowo Subianto di tengah masa pendukungnya, Jumat (19/4). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Dia menyarankan kubu 02 bersabar menunggu pengumuman dan penetapan resmi dari KPU, yang dijadwalkan pada 22 Mei mendatang. Sembari menunggu pengumuman dan penetapannya, Prof Romli juga menyarankan kubu 02 mengumpulkan semua bukti kalau memang ada pelanggaran yang terjadi.

"Jika ada kecurangan, bawa saja bukti-bukti tersebut ke Polri atau ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Minta segera diproses," ungkapnya.

Prof Romli berharap tidak ada pengerahan massa (people power), yang berpotensi menimbulkan keonaran dan mengganggu stabilitas. Terkait harapannya ini, Prof Romli lalu menyebut ada lagi 2 pasal dari KUHP yaitu Pasal 160 dan 161. "Jika ada people power menduduki KPU dengan alasan apa pun, itu termasuk makar," ujarnya.

Namun, pakar hukum tata negara Margarito Kamis punya pendapat berbeda. Dia menilai, deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo-Sandi adalah peristiwa biasa. Wajar dan sah saja. Tidak bisa dikualifikasikan tindakan melanggar hukum.

(Baca Lagi: Prabowo – Sandi Menang Lumayan)

Yang dilakukan Prabowo berdasarkan keyakinan dan dari data internal yang dimilikinya sendiri. Sama dengan klaim kemenangan yang dilakukan 01, yaitu berdasar hasil hitung cepat. 

Margarito mengatakan, apa yang dilakukan Prabowo beralasan. Melihat antusias rakyat saat kampanye. Juga banyak masyarakat yang memberikan sumbangan. "Kubu 02 menyimpulkan fenomena itu, ditambah hasil hitung tim internalnya sebagai dasar kemenangan," kata Margarito, kepada Rakyat Merdeka.

Senada disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie. Menurut dia, deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo-Sandi lebih untuk menjaga moral para pendukungnya, sambil menunggu penetapan resmi KPU. Begitu juga imbauan dari kubu 02, yang menyuarakan gerakan people power.

Romli Atmasasmita, Margarito Kamis dan Jimly Asshiddiqie punya pandangan berbeda soal deklarasi kemenangan Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News