Pakar Ragukan Kemampuan Pemerintah Penuhi Target Pajak
Selasa, 10 Oktober 2017 – 10:37 WIB
Dalam pertemuan itu, direksi boleh ditemani konsultan pajak maupun karyawan.
Initial meeting bertujuan memeriksa kondisi bisnis perusahaan pada tahun tertentu.
Untuk menggenjot penerimaan, Ditjen Pajak juga meningkatkan frekuensi pemeriksaan acak.
Terutama untuk individu yang tidak mengikuti amnesti pajak.
”Beberapa hal yang diperiksa adalah regular income, harta di luar negeri hingga harta pasangan. Paling baru adalah pemeriksaan bank account statement,” ungkapnya. (ken/pus/c16/sof)
Pakar perpajakan Yustinus Prastowo memaparkan, pemerintah akan sulit mencapai target penerimaan pajak tahun ini.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat