Pakar Ragukan Kemampuan Pemerintah Penuhi Target Pajak
Selasa, 10 Oktober 2017 – 10:37 WIB

Ilustrasi membayar pajak. Foto: Malut Post/JPNN
Dalam pertemuan itu, direksi boleh ditemani konsultan pajak maupun karyawan.
Initial meeting bertujuan memeriksa kondisi bisnis perusahaan pada tahun tertentu.
Untuk menggenjot penerimaan, Ditjen Pajak juga meningkatkan frekuensi pemeriksaan acak.
Terutama untuk individu yang tidak mengikuti amnesti pajak.
”Beberapa hal yang diperiksa adalah regular income, harta di luar negeri hingga harta pasangan. Paling baru adalah pemeriksaan bank account statement,” ungkapnya. (ken/pus/c16/sof)
Pakar perpajakan Yustinus Prastowo memaparkan, pemerintah akan sulit mencapai target penerimaan pajak tahun ini.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta