Pakar Sebut Ada Salah Persepsi Terkait Tugas dan Fungsi Kementan
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik dan pendiri Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio menilai ada salah persepsi publik tentang posisi, fungsi dan tugas kerja dari jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) selama ini.
Pasalnya, Kementan adalah satu kementerian yang memiliki tugas khusus pada meningkatkan produksi dan kesejahteraan petani.
Berdasarkan data BPS, perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Maret 2021 mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni sebesar 0,18 persen dan 0,14 persen dihitung berdasarkan data bulanan.
Kenaikan NTP dan NTUP terjadi karena index yang diterima petani mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen dan index harga yang dibayar petani naik 0,13 persen.
NTP sendiri adalah instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani. Peningkatan NTP mengindikasikan terjadinya peningkatan kesejahteraan petani.
Menurut data itu, nilai PDB sektor pertanian pada kuaratal IV 2020 juga tumbuh sebesar 2,59 persen (yoy). Sedangkan ekspor pertanian periode Januari-Desember 2020 sebesar Rp451,8 triliun, naik 15,79 persen jika dibanding periode yang sama di 2019 hanya Rp 390,2 triliun.
Menurut Hendri, publik semestinya bisa memahami posisi Kementan secara baik, agar ke depan tidak ada kesalahan persepsi yang mendorong opini publik bahwa terkait kinerja Kementan.
Menurutnya, sangat penting publik memahami tugas dan kinerja dari Kementerian Pertanian.
Pakar Komunikasi Politik menilai ada salah persepsi publik tentang posisi, fungsi dan tugas kerja dari jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) selama ini
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi