Pakar Ungkap 2 Kelemahan Pemilu Proporsional Terbuka
Kamis, 05 Januari 2023 – 10:04 WIB
Hal itu disebabkan oleh perubahan pilihan pemilih dari satu partai politik ke partai politik lain, dari satu pemilu ke pemilu selanjutnya (Electoral volatility), sehingga menghasilkan perubahan dramatis yang ditandai naik-turunnya dukungan pemilih terhadap partai layaknya roller coaster.
“Dampak buruknya, pemilu hanya bergantung pada figur atau kandidat (Caleg), sehingga pemilih lebih mempertimbangkan pada Caleg yang popular dan bermodal uang bukan pada kesamaan party-ID,” tegas Agus. (mcr10/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Dr. Agus Riewanto menyoroti dua kelemahan sistem pemilihan umum atau pemilu berbasis calon legislatif.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK