Pakar Ungkap Alasan Hasil TWK Tak Bisa Dibuka ke Publik

Pakar Ungkap Alasan Hasil TWK Tak Bisa Dibuka ke Publik
Gedung KPK, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) Riant Nugroho mengungkap alasan mengapa hasil tes tersebut tak boleh dibuka. Sebab, itu merupakan kebijakan kelembagaan.

Novel Baswedan sebelumnya mempertanyakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK tidak dibuka ke publik.

“Jadi, kebijakan dari organisasi yang melakukan pengetesan. Ini lebih kepada kebijakan kelembagaan, bukan kepada kebijakan publik," ujar Riant kepada wartawan, Senin (14/6).

Riant yang merupakan pengamat kebijakan publik itu menyampaikan, TWK memang bisa tergolong kebijakan publik. Namun, hasil tesnya merupakan kebijakan kelembagaan.

Dia lantas menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang.

Menurutnya, verifikasi tersebut dilakukan agar untuk memeriksa tes TWK tersebut.

"Publik enggak boleh melihatnya, karena ini bukan ranah publik tapi ranah kelembagaan," ucap Riant.

Riant juga menyebut telah melakukan tes diri mengerjakan soal-soal TWK. Menurutnya, dia mendapatkan skor rendah karena tak belajar terlebih dahulu.

Pakar mengungkap alasan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK tidak dibuka ke publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News