Paket Roti Isi Sabu-Sabu Gagal Masuk Rutan Jantho, Pelakunya Tak Disangka

Paket Roti Isi Sabu-Sabu Gagal Masuk Rutan Jantho, Pelakunya Tak Disangka
Salah seorang narapidana yang berupaya memasukkan sabu-sabu ke dalam Rutan Jantho, di Mapolres Aceh Besar, Senin (31/1/2022) (ANTARA/HO/Satnarkoba Aceh Besar)

jpnn.com, BANDA ACEH - Petugas sipir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang diselipkan dalam roti ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho Kabupaten Aceh Besar. Pelakunya adalah seorang narapidana bernama Jantho Fauzi, 29.

"Iya benar pelaku sudah diamankan, dan sekarang lagi diperiksa," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan melalui Kasat Narkoba Iptu Sunardi, di Aceh Besar, Senin.

Iptu Sunardi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/1) sekitar pukul 17.00 WIB, di mana seorang narapidana di Rutan Jantho Fauzi berusaha memasukkan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.52 gram yang diselipkan dalam roti.

Sunardi menjelaskan penangkapan tersebut diketahui saat adik tersangka berinisial NA dihubungi oleh kakaknya itu untuk mengantarkan barangnya ke Rutan Jantho.

Kemudian, tersangka juga meminta adiknya itu untuk mengambil barang titipan lainnya di rumah temannya berinisial HIM.

"Lalu adiknya NA langsung mengambil barang di rumahnya dan barang titipan dari saudara HIM sudah dititipkan, dan NA bersama kawannya langsung menuju ke Rutan Jantho untuk mengantarkan makanan tersebut," ujarnya.

Setelah itu, kata Sunardi, saat makanan diberikan kepada petugas Rutan serta dilakukan pemeriksaan, akhirnya ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 4.52 gram dalam roti yang dibawanya tersebut.

"Selanjutnya petugas Rutan Jantho menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Sunardi.

Petugas sipir berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang diselipkan dalam roti ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jantho Kabupaten Aceh Besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News