Pakistan Adili Umar Patek Dulu
Jumat, 06 Mei 2011 – 09:11 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkeinginan untuk mengadili tersangka bom Bali I Umar Patek yang tertangkap di Pakistan. Namun, pemerintah harus menunggu dulu proses peradilan yang bakal dilakukan oleh pemerintah Pakistan. Apakah Patek bertemu dengan Osama" Boy mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan kabar terkait kepentingan Patek berada di kota Abbottabed itu. Sempat tersiar kabar, jika pelarian Patek ke Pakistan untuk mencari perlindungan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Pakistan sebagai pihak yang menangkap Patek, juga memiliki kepentingan hukum terhadap pria keturunan Arab-Jawa itu. "Kami sudah yakin itu (mengadili Umar Patek, Red). Tapi pihak Pakistan berhak mengadili dulu," katanya di Mabes Polri kemarin (5/5).
Baca Juga:
Seperti diberitakan, Patek ditangkap otoritas Pakistan di Abbottabad. Entah kebetulan atau tidak, di kota tersebut tentara Navy Seals juga berhasil menewaskan pentolan teroris internasional Osama Bin Laden. Terkait kesamaan kota tersebut, Boy masih belum mau bespekulasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkeinginan untuk mengadili tersangka bom Bali I Umar Patek yang tertangkap di Pakistan. Namun, pemerintah harus
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia