Palsukan Sertifikat Halal, Daging AS-Kanada Diblokir
Sabtu, 03 Juli 2010 – 08:32 WIB

Palsukan Sertifikat Halal, Daging AS-Kanada Diblokir
JAKARTA - Pemerintah menemukan indikasi pemalsuan sertifikasi halal oleh eksportir daging asal Amerika Serikat (AS) dan Kanada. Kementerian Pertanian (Kementan) memblokir peredaran daging impor yang disinyalir menggunakan sertifikat halal palsu tersebut. Importir daging itu ada di bawah tanggungjawab PT SLP. Dia menyatakan, pemerintah akan melakukan upaya agar masalah seperti ini tidak terulang lagi, di antaranya dengan pembatasan volume daging impor. Menyinggung biaya sertifikasi halal, Suswono mengatakan sejatinya hal itu tidak mahal dan menjadi hak prerogratif MUI.
Menteri Pertanian Suswono mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi lanjutan. Kementan bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menelusuri penemuan penggandaan sertifikat halal atas daging impor yang berasal dari kedua negara tersebut.
"Kami masih akan telusuri lebih lanjut dan saat ini peredarannya kami hentikan sementara," ujar Suswono di Jakarta, Jumat kemarin (7/2). Menurut dia, terkait keputusan halal atau tidak sebuah produk menjadi kewenangan MUI. "Jika terbukti daging itu tidak halal, maka akan dilakukan pemusnahan seperti dalam peraturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menemukan indikasi pemalsuan sertifikasi halal oleh eksportir daging asal Amerika Serikat (AS) dan Kanada. Kementerian Pertanian
BERITA TERKAIT
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025