Palsukan Sertifikat Halal, Daging AS-Kanada Diblokir

Palsukan Sertifikat Halal, Daging AS-Kanada Diblokir
Palsukan Sertifikat Halal, Daging AS-Kanada Diblokir
Dirjen Peternakan Kementan, Tjeppy D. Soedjana mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran kepada pemerintah daerah yang menjadi lokasi gudang penyimpanan daging impor tersebut untuk melakukan pemantauan. "Kami sudah meminta kepada dinas-dinas peternakan setempat untuk mengantisipasi perederan daging impor yang diragukan sertifikat kehalalannya itu karena hal itu merupakan kewenangan daerah," katanya.

Dia lantas menyebutkan wilayah yang digunakan untuk lokasi gudang penyimpanan daging yang diimpor PT SLP tersebut, yakni Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. "Kalau terbukti barang itu rusak atau berpenyakit, maka akan dimusnahkan," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo menyatakan dalam surat laporannya bernomor DN05/DIR/LPPOM MUI/VI/10, MUI menemukan adanya penggadaan sertifikat halal yang dilakukan eksportir citizen foods oleh importir yang berinisial PT SLP. "MUI mendapatkan laporan penggandaan sertifikat halal dari halal transaction of Omaha, Amerika Serikat, yang tidak sewajarnya," katanya.

Firman mengatakan LPPOM MUI melakukan penelitian kepada lembaga halal dan menemukan terjadi selisih yang sangat tajam antara jumlah sertifikat yang resmi dikeluarkan dan yang beredar. Menurut dia, MUI mendapatkan data dari halal transaction of Omaha, yakni lembaga itu hanya mengeluarkan sertifikat sebanyak 87 kali dalam setahun.

JAKARTA - Pemerintah menemukan indikasi pemalsuan sertifikasi halal oleh eksportir daging asal Amerika Serikat (AS) dan Kanada. Kementerian Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News