Palsukan Surat Kematian Demi Klaim Asuransi, Hery Mulyadi Dapat Uang Banyak Banget

Palsukan Surat Kematian Demi Klaim Asuransi, Hery Mulyadi Dapat Uang Banyak Banget
Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK beberkan kasus pemalsuan surat dimana tersangka mengaku sudah meninggal ternyata masih hidup. Foto: ANTARA/HO

Kemudian pada tanggal 30 Maret 2020 PT BNI Life Insurance sudah memberikan uang santunan kepada tersangka dengan jumlah Rp 90.000.000,- dengan cara transfer rekening bank BNI 0407147374, tersangka Hary Mulyadi.

BACA JUGA: Mbak Arepi Terbangun, Tiba-tiba Dipeluk Pria dari Belakang, Ternyata Bukan Suami, Histeris

Selanjutnya 16 Desember 2020 pihak PT BNI Life Insurance membuat laporan ke Polres Binjai tentang pemalsuan surat dan penipuan karena mengetahui tersangka Hary Mulyadi belum meninggal dunia sehingga pada tanggal 17 Desember 2020 pukul 17.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap tersangka.(antara/jpnn)

Hery Mulyadi alias HM, 42, ditangkap polisi setelah memalsukan surat kematiannya demi mendapat klaim asuransi. Aksi warga Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kota Binjai, Sumatra Utara, tersebut ternyata yang kedua kalinya. Namun, aksi kedua ini t


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News