Palu Persetujuan RUU Pemilu Diketok Tersangka e-KTP

Palu Persetujuan RUU Pemilu Diketok Tersangka e-KTP
Fraksi Gerindra, PAN, PKS dan Demokrat Walk out. Foto : Ricardo/JPNN.com

"Tanpa mengurangi rasa hormat dan apresiasi kepada kawan-kawan fraksi yang mungkin berbeda pendapat, saya usulkan kita tetap mengambil keputusan dalam RUU Pemilu ini, apakah dapat disetujui," tanya Novanto, dijawab setuju oleh anggota.

Ketika itu, ada 322 orang wakil rakyat dari fraksi pendukung pemerintah yang bertahan, yakni PDIP, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura. Tanpa pikir panjang, Novanto dengan raut wajah kelelahan langsung meminta persetujuan atas RUU Pemilu.

"Apakah RUU, RUU Pemilu dapat disetujui?" tanya Novanto dan dijawab setuju oleh anggota yang ada.

Karena lupa menyebut persetujuan apakah untuk paket A atau B, Novanto menyampaikan bahwa yang disetujui 322 anggota adalah paket A.
Isinya ambang batas presiden 20-25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per dapil 3-10, konversi suara saint lague murni.

"Maka kita putuskan opsi A disetujui, apakah setuju?" katanya bertanya lagi. Karena suara bulat menjawab setuju, Novanto mengakhiri dinamika politik RUU Pemilu tersebut.

"Dengan demikian, dewan menyetujui RUU Pemilu menjadi undang-undang," tegasnya.(fat/boy/jpnn)


Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU) Pemilu akhirnya disetujui menjadi UU di sidang paripurna DPR yang berlangsung dalam suasana langka,


Redaktur : Boy
Reporter : Boy, M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News