Paman SMS Diganjar 20 Tahun

Paman SMS Diganjar 20 Tahun
Paman SMS Diganjar 20 Tahun
BANGKOK - Pengadilan Thailand memvonis Ampon Tangnoppakul 20 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap kerajaan. Pria 61 tahun tersebut diketahui mengirimkan pesan kritikan tersebut melalui ponselnya kepada seorang sekretaris pribadi mantan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva pada Mei 2010.

 

"Pengadilan menyatakan dia (Ampon) bersalah dan memvonisnya 20 tahun penjara," terang pengacaranya, Anon Nampa, kepada AFP. Dia menambahkan, pengadilan memberikan waktu 30 hari untuk mengajukan banding.

 

Dalam konstitusi Thailand yang terus mendapat desakan agar dievaluasi, siapa pun yang terbukti menghina raja, ratu, putra mahkota, atau pejabat daerah akan diancam penjara dalam waktu lama.

 

Ampon, yang dikenal sebagai "Paman SMS" sejak kasusnya diproses, ditahan Agustus tahun lalu, menyatakan tidak bersalah di dalam sidang.

 

BANGKOK - Pengadilan Thailand memvonis Ampon Tangnoppakul 20 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap kerajaan. Pria 61 tahun tersebut diketahui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News