Paman SMS Diganjar 20 Tahun

Paman SMS Diganjar 20 Tahun
Paman SMS Diganjar 20 Tahun
Setelah menahan Ampon, Biro Pusat Investigasi Thailand mengatakan, pesan-pesan tersebut tidak patut dan dianggap menghina monarki. Pesan tersebut juga dianggap mengganggu penerimanya. (cak/c10/ami)
Berita Selanjutnya:
Mesir Rusuh Lagi, 22 Tewas

BANGKOK - Pengadilan Thailand memvonis Ampon Tangnoppakul 20 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap kerajaan. Pria 61 tahun tersebut diketahui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News