Paman SMS Diganjar 20 Tahun
Kamis, 24 November 2011 – 01:55 WIB
Setelah menahan Ampon, Biro Pusat Investigasi Thailand mengatakan, pesan-pesan tersebut tidak patut dan dianggap menghina monarki. Pesan tersebut juga dianggap mengganggu penerimanya. (cak/c10/ami)
BANGKOK - Pengadilan Thailand memvonis Ampon Tangnoppakul 20 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap kerajaan. Pria 61 tahun tersebut diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahkamah Internasional Bikin Israel Panik, Netanyahu Gelar Rapat Darurat
- Melihat Keragaman Budaya ASEAN di Kantor Korea Foundation
- Amerika Desak Israel Setop Kerahkan Militer untuk Lindungi Pemukim Ilegal
- Kubu Oposisi Israel Dukung Negara Palestina Merdeka dengan Syarat
- Tegas! Mesir Menolak Tampung Warga Gaza di Sinai
- Alhamdulillah, 3 Negara Eropa Ini Akhirnya Akui Palestina