Paman SMS Diganjar 20 Tahun
Kamis, 24 November 2011 – 01:55 WIB

Paman SMS Diganjar 20 Tahun
Setelah menahan Ampon, Biro Pusat Investigasi Thailand mengatakan, pesan-pesan tersebut tidak patut dan dianggap menghina monarki. Pesan tersebut juga dianggap mengganggu penerimanya. (cak/c10/ami)
BANGKOK - Pengadilan Thailand memvonis Ampon Tangnoppakul 20 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap kerajaan. Pria 61 tahun tersebut diketahui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah