Pamen Polri Ini Siap-siap Saja, KPK akan Membongkar Dosa dan Pejabat yang Membantu
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap sosok pihak yang diduga memberi suap dan gratifikasi kepada perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
KPK juga bakal mengungkap peran pemberi suap tersebut.
"Dugaan keterlibatan tentu ada pemberi, pada saatnya saya sampaikan siapa pemberinya," ucap kata Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Meski demikian, Karyoto masih merahasiakan sosok tersangka pemberi.
Namun, eks Wakapolda Yogyakarta itu tak menampik sosok tersebut termaktub dalam petitum gugatan praperadilan yang dilayangkan Bambang Kayun.
Sidang praperadilan itu digelar perdana di PN Jaksel pada hari ini.
"Yang sudah jelas yang di sidang prapid (praperadilan) terungkap. Tetapi yang jelas terhadap penetapan tersangka kalau ada penerima pasti ada pemberi," ujar Karyoto.
Di sisi lain, KPK juga bakal mendalami dugaan keterlibatan perwira Polri lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat Bambang Kayun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membongkar sosok pihak yang diduga memberi suap dan gratifikasi kepada perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun Bagus.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi