Pamen Polri Ini Siap-siap Saja, KPK akan Membongkar Dosa dan Pejabat yang Membantu

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap sosok pihak yang diduga memberi suap dan gratifikasi kepada perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
KPK juga bakal mengungkap peran pemberi suap tersebut.
"Dugaan keterlibatan tentu ada pemberi, pada saatnya saya sampaikan siapa pemberinya," ucap kata Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Meski demikian, Karyoto masih merahasiakan sosok tersangka pemberi.
Namun, eks Wakapolda Yogyakarta itu tak menampik sosok tersebut termaktub dalam petitum gugatan praperadilan yang dilayangkan Bambang Kayun.
Sidang praperadilan itu digelar perdana di PN Jaksel pada hari ini.
"Yang sudah jelas yang di sidang prapid (praperadilan) terungkap. Tetapi yang jelas terhadap penetapan tersangka kalau ada penerima pasti ada pemberi," ujar Karyoto.
Di sisi lain, KPK juga bakal mendalami dugaan keterlibatan perwira Polri lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri yang menjerat Bambang Kayun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membongkar sosok pihak yang diduga memberi suap dan gratifikasi kepada perwira menengah Polri AKBP Bambang Kayun Bagus.
- Malam-malam, Jokowi Kumpulkan Menhan hingga Jenderal Penting di Papua, Ini Pesannya
- KPK Harap Rafael Alun Ayah Mario Dandy Tak Kabur ke Luar Negeri
- Gaya Hidup Mewah Istri Kabareskrim hingga eks Irwasum Disorot, Bambang Berkata Begini
- Erick Thohir Diminta Tetap Fokus Membersihkan BUMN, Meski Sibuk Mengurus PSSI
- Wamenkumham Tidak akan Melaporkan Balik IPW, Ini Alasannya
- Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin