Pamen Polri Siap Patahkan Dakwaan Pembunuhan Istri
Siapkan Nota Keberatan untuk Bongkar Rekayasa
Jumat, 20 Januari 2012 – 00:20 WIB

Pamen Polri Siap Patahkan Dakwaan Pembunuhan Istri
Namun Hotma menganggap surat dakwaan atas Ujang dan Rosma tak lebih dari sekedar rekayasa. Bahkan Hotma menilai penuntut umum menelan mentah keterangan Ujang dan Rosma yang sudah diarahkan oleh penyidik di Polda Kepri.
Termasuk pula tentang peran Mindo yang dalam surat dakwaan atas Ujang dan Rosma, disebut menggorok istrinya sendiri, Putri Mega Umboh. "Nanti akan kita buktikan kalau itu rekaan semua. Bagaimana mungkin Polda Kepri tidak melakukan otopsi terhadap korban. Ini sudah janggal," tudingnya.
Bukankah Ujang dan Rosma memilih menerima dakwaan JPU dan tidak mengajukan eksepsi? Hotma memiliki penilaian tersendiri tentang itu.
"Karena mereka (Ujang dan Rosma,red) maunya cepat selesai ya menerima saja dakwaannya. Tapi kita tidak bisa begitu, karena ini sudah hasil rekayasa dan klien kami jadi korban rekayasa itu,"
JAKARTA - Kamis (26/1) pekan depan, AKBP Mindo Tampubolon akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Tersangka kasus pembunuhan
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta