PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold

PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.

Yandri menyebutkan keputusan gugatan tersebut sudah tepat mengingat kedudukan PKS sebagai partai politik atau selaku pihak yang berkepentingan dalam pemilu.

"Saya kira bagus saja, memang jalurnya harus begitu. Ketika sebuah UU dianggap tidak adil atau bertentangan dengan UUD ya jalurnya MK. Kami apresiasi kalau misalkan ada parpol yang menggugat itu," kata Yandri di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

Dia menyebutkan pihaknya sejak awal tidak setuju dengan adanya presidential threshold 20 persen. 

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News