PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold

PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Presiden PKS Ahmad Syaikhu sebelumnya mengajak elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.

Menurutnya, itu hanya jadi kendala memunculkan calon-calon pemimpin nasional. Parpol-parpol juga tidak bisa melahirkan kadernya untuk diusung maju di Pilpres.

"Oleh karena itu sudah selayaknya lah kita sebagai elemen-elemen partai politik syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Syaikhu dalam pidato penyampaikan gagasannya di acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5).(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News