PAN Apresiasi Rencana PKS Gugat Presidential Threshold
Selasa, 31 Mei 2022 – 14:20 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Presiden PKS Ahmad Syaikhu sebelumnya mengajak elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold 20 persen.
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menurutnya, itu hanya jadi kendala memunculkan calon-calon pemimpin nasional. Parpol-parpol juga tidak bisa melahirkan kadernya untuk diusung maju di Pilpres.
"Oleh karena itu sudah selayaknya lah kita sebagai elemen-elemen partai politik syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Syaikhu dalam pidato penyampaikan gagasannya di acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5).(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengapresiasi keputusan PKS untuk mengugat presidential threshold.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo