PAN: Hasil Survei Rendah tapi Kami Dapat Pimpinan DPR - MPR

PAN: Hasil Survei Rendah tapi Kami Dapat Pimpinan DPR - MPR
Partai Amanat Nasional (PAN). Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Menurut dia, kalau sudah masuk pembentukan citra dan opini dan terbukti tidak selalu benar, nanti malah bisa menjadi masalah hukum. Sebab, telah membuat persepsi publik keliru, penggiringan opini kepada partai tertentu.

“Kalau hasilnya salah seperti yang terjadi pada PAN, nanti bisa dituntut loh," katanya.

Seperti diberitakan, kemarin (24/1), LSI Denny JA merilis hasil survei yang dilakukan 7-14 Januari 2018. Hasilnya, PDI Perjuangan memperoleh 22,2 persen, Partai Golkar 15,5 persen, Partai Gerindra 11,4 persen, Partai Demokrat 6,2 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6,0 persen. Kemudian, Partai NasDem 4,2 persen, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4,2 persen, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3,5 persen, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 3,0 persen, PAN 2,5 persen, Partai Hanura 0,7 persen, Partai Bulan Bintang (PBB) 0,3 persen, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 0,2 persen.(boy/jpnn)


Taufik mengingatkan lembaga-lembaga mana pun boleh-boleh saja melakukan survei tapi hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News