PAN Tagih Keseriusan Polri Tangani Kasus Viktor Laiskodat

PAN Tagih Keseriusan Polri Tangani Kasus Viktor Laiskodat
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Victor B Laiskodat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SERANG - Partai Amanat Nasional (PAN) mempertanyakan tindak lanjut Polri atas laporan tentang dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat. Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto meminta Polri segera menyikapi laporan tentang anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem tersebut.

Menurut Yandri, harus ada perlakuan yang sama kepada warga negara di hadapan hukum. “Hukum itu tidak boleh menginjak pihak lain dan mengangkat pihak lain," kata Yandri kepada wartawan di Serang, Banten, Selasa (5/9).

Dia lantas mencontohkan ketika politikus PAN Eko Patrio dahulu dituduh menyampaikan hoaks pada Desember 2016. Saat itu polisi langsung bereaksi terhadap laporan yang menyebut Eko mengumbar hoaks tentang bom panci sebagai pengalih isu Pilkada DKI.

Sedangkan Victor yang dalam pidatonya menyebut PAN sebagai partai intoleran justru tak kunjung diproses. "Saya kira kalau polisi tidak memproses ini, maka semua pejabat akan mengikuti pola Viktor. Ya sudah, jadi saling tuduh kita semua," jelas Yandri.

Anak buah Zulkifli Hasan di PAN itu meminta Polri memproses laporan terhadap Viktor supaya masyarakat tidak resah. Dia meyakini Polri sebagai alat negara akan bersikap tegas.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon juga mempertanyakan laporan terhadap Viktor. Menurut Fadli, seharusnya polisi merespons laporan tersebut. "Kepolisian harusnya lebih responsif terhadap laporan publik," katanya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/9).

Fadli mengingatkan jangan sampai nanti orang akan menilai polisi tebang pilih. "Nanti orang akan menilai kalau diangkat lagi kok ini mau diusut yang itu tidak," jelasnya.(boy/jpnn)


Politikus PAN Yandri Susanto mendesak Polri tak bersikap tebang pilih dengan membiarkan Viktor Laiskodat tanpa proses hukum.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News