PAN tak Mau Gegabah Sikapi Perppu Pilkada
Jumat, 03 Oktober 2014 – 15:42 WIB

PAN tak Mau Gegabah Sikapi Perppu Pilkada
KMP sebagai bagian dari kekuatan politik nasional, kata Daulay, hanya akan memperjuangkan kepentingan nasional. Tidak mungkin ada kesepakatan jika perjuangan itu hanya menguntungkan kelompok-kelompok kepentingan tertentu, apalagi kepentingan asing di Indonesia.
Bahkan, partai-partai yang tergabung di dalam KMP menjadi sangat solid karena memiliki tujuan yang sama, yaitu menegakkan demokrasi Pancasila demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia. (gir/jpnn)
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati hak konstitusional Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan