PAN Tawarkan Konfederasi Partai Tengah

Nasional Demokrat Aspresiasi Wacana Konfederasi Parpol

PAN Tawarkan Konfederasi Partai Tengah
PAN Tawarkan Konfederasi Partai Tengah
Sementara itu, gagasan konfederasi parpol mendapat sambutan positif dari ormas Nasional Demokrat (Nasdem) pimpinan Surya Paloh. Apalagi, konsep tentang gabungan dan konfederasi parpol sebenarnya sudah pernah diatur dalam UU Pemilu untuk Pemilu 1999 dan Pemilu 2004. Terakhir, hal itu diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Legislatif.

"Pengaturan tersebut tertuang dalam alternatif bagi parpol peserta pemilu yang tidak mencapai angka ET (electoral threshold, Red) untuk bisa ikut pemilu berikutnya," kata Ketua Pengurus Pusat Nasdem Ferry Mursyidan Baldan. Mengenai konsep penggabungan yang diatur undang-undang, jelas dia, ada tiga altenatif.

Pertama, bergabung dengan parpol yang lolos ET. Kedua, bergabung dengan sesama parpol yang tidak lolos ET dan ikut pemilu dengan menggunakan nama dan lambang salah satu parpol yang bergabung. Ketiga, meleburnya beberapa parpol dan ikut pemilu dengan nama dan lambang baru.

"Dalam dua kali pemilu ternyata tidak ada satu parpol pun yang melakukan penggabungan tersebut," kata mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu. Tren yang berkembang, parpol justru tampil dengan nama baru dan mendaftar sebagai parpol baru. "Karena itu, wacana tentang penggabungan atau konfederasi parpol ini positif dalam konteks penguatan parpol," tegas Ferry.

JAKARTA - Wujud konsep konfederasi parpol yang ditawarkan PAN semakin jelas. Platform bersama yang akan diusung untuk memayungi konfederasi itu juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News