PAN Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas

PAN Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas
PAN Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas
JAKARTA - Dalam pandangan fraksi, Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang akan disahkan di dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (26/5).

Politikus PAN, Achmad Rubai mengatakan, partainya sampai saat ini masih menolak pengesahan RUU Ormas. "Sampai hari ini belum ada perintah untuk menerima," kata Achmad di DPR, Jakarta, Selasa (25/6).

Menurutnya, RUU Ormas mengatur mengenai hak masyarakat sipil. Undang-undang yang baik kata dia, harus ada dukungan dan memiliki legitimasi yang luas.

"Seluruh pasal-pasal yang dikonfirmasi ada penolakan. Satu atau dua LSM yang menolak patut didengarkan. Maka dari itu jangan tergesa-tergesa memutuskan RUU Ormas ini," ucap Achmad.

JAKARTA - Dalam pandangan fraksi, Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News