PAN Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 11:39 WIB

PAN Tetap Tolak Pengesahan RUU Ormas
JAKARTA - Dalam pandangan fraksi, Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas) yang akan disahkan di dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (26/5). "Seluruh pasal-pasal yang dikonfirmasi ada penolakan. Satu atau dua LSM yang menolak patut didengarkan. Maka dari itu jangan tergesa-tergesa memutuskan RUU Ormas ini," ucap Achmad.
Politikus PAN, Achmad Rubai mengatakan, partainya sampai saat ini masih menolak pengesahan RUU Ormas. "Sampai hari ini belum ada perintah untuk menerima," kata Achmad di DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Baca Juga:
Menurutnya, RUU Ormas mengatur mengenai hak masyarakat sipil. Undang-undang yang baik kata dia, harus ada dukungan dan memiliki legitimasi yang luas.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam pandangan fraksi, Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan satu-satunya partai yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi
BERITA TERKAIT
- Wamen PPPA Apresiasi Rancangan Prototipe Ruang Bersama Indonesia Karya Untar
- Menjelang IDEC 2025: Inovasi dan Kolaborasi Global demi Transformasi Kesehatan Gigi RI
- Soal Pelarangan Truk ODOL, Komisi V: Kami Sudah Menyuarakan Lama
- Good Mining Practice Jadi Kunci Keseimbangan Tambang dan Lingkungan
- Soal Kecelakaan di Purworejo, Pimpinan Komisi V Mendorong Audit Transportasi Publik
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka