Pancing Bandar Narkoba, Polisi Sekap Warga

Pancing Bandar Narkoba, Polisi Sekap Warga
Pancing Bandar Narkoba, Polisi Sekap Warga
BANJARMASIN– Sejumlah aparat di Direktorat Narkoba Polda Kalsel dilaporkan menyekap enam warga di sebuah kamar Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Jalan A Yani Banjarmasin. Mereka sengaja dibawa ke dalam kamar tersebut untuk memancing seorang bandar melakukan transaksi narkoba. Enam orang warga tersebut sebelumnya diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jl A Yani km 1 Banjarmasin. Karena tak berhasil mendapatkan barang bukti, mereka dibawa anggota Sat I  untuk memancing seorang bandar melakukan transaksi narkoba. Namun, usaha tersebut gagal.

Kabid Propam Polda Kalsel, AKBP Drs Zuhdi B Arrasuli SH bersama Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Drs Agus Budiman Manalu ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Kedua petinggi di Polda Kalsel itu langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebanaran informasi tersebut. 

"Memang betul ada kejadian di HBI, tepatnya di kamar 203. Tapi di sana anggota sedang melakukan pengembangan kasus narkoba. Sebelumnya memang ada beberapa warga diamankan Sat I Dit Narkoba Polda Kalsel dan dibawa ke Mapolda Kalsel. Mereka kemudian dibawa ke kamar hotel melakukan under cover (penyamaran) untuk memancing pelaku narkoba lainnya,” kata Zuhdi B Arrasuli kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).

   

Setelah dicek, lanjutnya lagi, belum ditemukan indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh anggota Sat I Dit Narkoba Polda Kalsel. "Tidak benar ada anggota Sat I Dit Narkoba yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda dan melakukan penyekapan. Kabar adanya penyuapan dari pelaku yang diamankan juga  tak benar," tegasnya.

   

BANJARMASIN– Sejumlah aparat di Direktorat Narkoba Polda Kalsel dilaporkan menyekap enam warga di sebuah kamar Hotel Banjarmasin Internasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News