Pandemi Covid-19, Kakak Beradik Buka Bisnis Terlarang di Puncak Bogor
Jumat, 30 April 2021 – 03:05 WIB
Untuk pemasarannya, mereka menjual melalui media sosial Instagram. Setelah pemesan membayar, pelaku lainnya menentukan barang haram itu dengan cara sistem tempel.
“(Peredaran) masih sistem tempel,” kata Susatyo. (all/radarbogor)
Dengan modal hanya Rp17 ribu, tersangka kakak beradik ini bisa mendapat keuntungan Rp500 ribu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak