Pangeran: Calon Kapolri Harus Punya Kapabilitas dan Rekam Jejak Karier yang Gemilang

Pangeran: Calon Kapolri Harus Punya Kapabilitas dan Rekam Jejak Karier yang Gemilang
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (25/8/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/aa. Foto: ANTARA/RENO ESNIR

jpnn.com, JAKARTA - Calon Kepala Polri (Kapolri) disebut harus memiliki kapabilitas yang baik dan rekam jejak karier yang gemilang.

Hal itu dinilai sangat penting karena akan memimpin kepolisian ke depan dan meningkatkan kinerja institusi tersebut.

"Calon Kapolri harus memiliki kapabilitas yang baik dan rekam jejak karir yang gemilang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh kepada Antara di Jakarta, Rabu.

Dia berharap, siapa pun nama calon Kapolri yang disampaikan Presiden, benar-benar calon terbaik yang dapat meneruskan hal-hal baik yang telah dilaksanakan Kapolri sebelumnya dan memperbaiki kekurangan.

Politikus PAN itu menjelaskan, Komisi III DPR sampai saat ini belum menerima Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nama-nama calon Kapolri.

Menurut dia, berdasarkan aturan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, usulan Presiden terkait calon Kapolri perlu mendapatkan persetujuan DPR RI.

"Sampai saat ini Istana belum menyampaikan Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani Presiden Jokowi berisikan nama-nama calon Kapolri untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR," ujarnya.

Sebelumnya, Pangeran menilai Presiden Jokowi perlu memperhatikan usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait calon Kapolri, karena mengetahui kondisi internal institusi kepolisian.

Calon Kepala Polri (Kapolri) disebut harus memiliki kapabilitas yang baik dan rekam jejak karier yang gemilang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News