Pangkalan Logistik Blok Migas Harus Libatkan Pengusaha Lokal

Pangkalan Logistik Blok Migas Harus Libatkan Pengusaha Lokal
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Maluku bersama pembicara pada acara Sosialisasi yang diadakan di Gedung Enos, Pendopo Bupati Maluku Tenggara Barat, Rabu (9/9/2015).FOTO: DOK.IST.

jpnn.com - SAUMLAKI – Tokoh Pemuda Maluku, Hendrik Jauhari Oratmangun menyambut baik rencana pembangunan pangkalan logistik minyak dan gas bumi (Migas) di wilayah Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku. Pangkalan ini diperlukan untuk mendukung perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi di laut Arafura, Maluku.

“Namun hal yang perlu diperhatikan adalah harus melibatkan pangkalan logistik migas di wilayah Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Itu penting karena dengan melibatkan perusahaan lokal ini diharapkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan membuka lapangan kerja di kabupaten ini,” kata Hendrik Jauhari Oratmangun, Senin (14/9).

Rencananya, menurut Hendrik, pangkalan logistik ini dibangun di atas lahan seluas 30 ha berlokasi di Olilit Timur, Saumlaki,  Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku.

“Kami akan membangun pangkalan logistik dengan standar internasional. Kami juga berharap bukan saja Perusahaan Migas yang menggunakan jasa kami, tapi perusahaan trading pun dapat ikut memanfaatkan pelayanan ini,” kata Juru Bicara Perusahaan lokal, Anakletus Fenanlampir.

Diketahui bahwa potensi hidrokarbon yang berada di cekungan laut Arafura ini sangat besar, dan merupakan cadangan gas masa depan Indonesia. Salah satu blok migas dimiliki perusahaan asal Jepang, Inpex Corporation yang mengembangkan lapangan gas Abadi, blok Masela, terletak sekitar 155 Km arah barat daya kota Saumlaki, Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Selain itu terdapat blok Babar Selaru, blok Moa Selatan, Blok Arafura Sea, Blok West Aru I dan West aru II serta beberapa blok lainnya.

Namun, rencana pembangunan pangkalan logistik tersebut masih terkendala lahan. Ongen Rangkore, salah satu tokoh masyarakat Desa Olilit, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku menyampaikan protes kepada Kanwil Badan Pertahanan Nasional Provinsi Maluku karena dinilai pembangunan pangkalan logistik berada di atas tanah Desa Olilit yang merupakan desa adat.

“Tanah kami ini adalah tanah ulayat, kok Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku yang mau mencabut Hak Tanah kami? Tanah ini milik nenek moyang kami desa Olilit, seharusnya Kepala Kanwil Pertanahan tidak sembarang mengeluarkan pernyataan seperti itu,” ujar Ongen Rangkore.

Hal itu disampaikan Ongen Rangkore sebagai tanggapan atas penyataan Kepala Kanwil BPN Propinsi Maluku yang dianggapnya mengancam masyarakat akan mencabut hak-hak dengan menggunakan UU Nomor 5 tahun 1960.

SAUMLAKI – Tokoh Pemuda Maluku, Hendrik Jauhari Oratmangun menyambut baik rencana pembangunan pangkalan logistik minyak dan gas bumi (Migas)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News