Pangkas Masa Karantina Wisman, DPR: Langkah Positif untuk Bali
Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:48 WIB
Sebelumnya, Menko Airlangga mengatakan dalam rapat terbatas dibahas aturan perubahan periode karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri.
Airlangga menyebut dari waktu karantina 8X 24 jam akan diubah menjadi 5x24 jam.
"Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar mantan Menteri Perindustrian itu.
Pemerintah mempersiapkan rencana membuka kembali Bali bagi wisman.
Bali akan dibuka bagi wisman tanggal 14 Oktober mendatang. Salah satu yang dibahas berkaitan dengan masa karantina. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengapresiasi kebijakan Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto atas aturan baru mengenai karantina untuk wisman.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers