Pangkas Masa Karantina Wisman, DPR: Langkah Positif untuk Bali

Pangkas Masa Karantina Wisman, DPR: Langkah Positif untuk Bali
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto:dok DPR RI

Sebelumnya, Menko Airlangga mengatakan dalam rapat terbatas dibahas aturan perubahan periode karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri.

Airlangga menyebut dari waktu karantina 8X 24 jam akan diubah menjadi 5x24 jam.

"Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar mantan Menteri Perindustrian itu.

Pemerintah mempersiapkan rencana membuka kembali Bali bagi wisman.

Bali akan dibuka bagi wisman tanggal 14 Oktober mendatang. Salah satu yang dibahas berkaitan dengan masa karantina. (mrk/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengapresiasi kebijakan Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto atas aturan baru mengenai karantina untuk wisman.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News