Pangkas Masa Karantina Wisman, DPR: Langkah Positif untuk Bali
Jumat, 08 Oktober 2021 – 18:48 WIB

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih. Foto:dok DPR RI
Sebelumnya, Menko Airlangga mengatakan dalam rapat terbatas dibahas aturan perubahan periode karantina bagi masyarakat yang datang dari luar negeri.
Airlangga menyebut dari waktu karantina 8X 24 jam akan diubah menjadi 5x24 jam.
"Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar mantan Menteri Perindustrian itu.
Pemerintah mempersiapkan rencana membuka kembali Bali bagi wisman.
Bali akan dibuka bagi wisman tanggal 14 Oktober mendatang. Salah satu yang dibahas berkaitan dengan masa karantina. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengapresiasi kebijakan Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto atas aturan baru mengenai karantina untuk wisman.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup di Bali, Bukti Komitmen Kembangkan Panjat Tebing di RI
- Miroslaw Aleksandra Raih Medali Emas Piala Dunia Panjat Tebing 2025 di Bali
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Dokter Konsumen
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan