Pangkogabwilhan I: Rumah Sakit Pulau Galang Diprioritaskan untuk Pekerja Migran
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI Yudo Margono mengatakan Rumah sakit penyakit infeksi di Pulau Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, saat ini diutamakan untuk melayani imigran yang dikhawatirkan terpapar Virus Corona penyebab COVID-19.
"Dari awal, ini dipergunakan untuk pekerja migran dari luar yang jumlahnya banyak," kata Laksamana Madya TNI Yudo Margono, Senin.
Fasilitas observasi dan observasi di Pulau Galang memiliki 340 untuk sarana observasi dan 20 untuk isolasi.
Pekerja migran yang masuk Indonesia melalui Kota Batam dan daerah lain di sekitarnya, akan melalui pemeriksaan kesehatan di pelabuhan. Apabila ada yang memiliki gejala dan dicurigai menderita COVID-19, maka dapat langsung dibawa ke Pulau Galang.
"Kalau di pelabuhan nantinya ada yang positif, tentunya akan kami bawa ke sini, dirujuk ke rumah sakit, dirujuk ke sini. Pemeriksaan di sana (pelabuhan). Karena enggak bisa rombongan dibawa ke sini Minimal saat 'screening' ada indikasi, akan dibawa ke Galang," kata dia.
Meski demikian, apabila ada pasien rujukan dari rumah sakit daerah sekitar, maka tetap akan dilayani.
"Termasuk masyarakat yang datang sendiri ke sini, juga akan diterima untuk dilaksanakan observasi dan isolasi. Tentunya akan dicek dulu 'screening', apabila positif diisolasi, apabila masih status ODP dan PDP akan dibawa ke ruang observasi," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia memastikan seluruh ruang observasi telah siap digunakan.
Rumah sakit penyakit infeksi di Pulau Galang, Batam, saat ini diutamakan untuk melayani imigran yang dikhawatirkan terpapar Virus Corona penyebab COVID-19.
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- Zeni
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar