Panglima TNI Hapus Syarat Larangan Keturunan PKI Jadi Prajurit

Panglima TNI Hapus Syarat Larangan Keturunan PKI Jadi Prajurit
Dokumentasi - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membuat terobosan dalam perekrutan prajurit TNI.

Tiga aturan lama dihapus dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI Tahun 2022.

Yakni, penghapusan tes renang, peniadaan tes akademik, serta penghapusan larangan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai calon prajurit TNI.

Menurut pengamat militer dan intelijen Ridlwan Habib, kebijakan tersebut sebuah terobosan cerdas.

Dia juga mengatakan keputusan Jenderal Andika tersebut memberikan harapan baru.

"Jenderal Andika memberikan harapan terhadap putra putri bangsa, yang ingin mengabdi sebagai anggota TNI, tanpa memandang status keturunan," kata Ridlwan di Jakarta, Kamis (31/3).

Menurut Ridlwan, kebijakan membuat seluruh anak muda Indonesia memiliki hak sama untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI, tanpa memandang suku, agama dan asal usul orang tua.

"Dari sisi perhitungan teknis, kalau calon prajurit usia 17 tahun, maka ayah ibunya diperkirakan paling muda usia 40 tahun, artinya lahir di tahun 1981."

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa membuat terobosan, larangan keturunan PKI jadi prajurit dihapus, pengamat bilang begini.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News