Panitera Pengganti PN Medan Kembali Diperiksa KPK
Rabu, 19 September 2018 – 14:14 WIB

Merry Purba di Gedung KPK. Foto : Akbar/Indopos/JPG
Sedangkan sisanya disita oleh KPK saat melakukan OTT di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa, (28/8/2018). (cr-1/ind/nin)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Medan, Helpandi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit