Panitia Diksar Sodorkan Surat Pernyataan, Isinya...

Panitia Diksar Sodorkan Surat Pernyataan, Isinya...
Syafaah, Ibu Nur Padmi Listiadi, menunjukkan foto anaknya, di kediamannya RW Rapi Gubuk Baret Desa Pringgasela, Lombok Timur. Foto: TONI/LOMBOK POST/JPNN.com

”Kita masih menunggu hasil VER maupun otopsi dari tiga rumah sakit ini. Pihak RS Bethesda dan RS dr Sardjito menyatakan ditemukan luka di sekujur tubuh korban yang diduga karena kekerasan. Dari kepala, tangan, hingga kaki,” ungkap Ade.

Sedangkan barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) antara lain pakaian dan barang bawaan ketiga mahasiswa yang meninggal, serta alat atau barang yang diduga digunakan melakukan tindak kekerasan saat diksar.

Selanjutnya, penyelidik segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.

”Paling cepat minggu ini kita lakukan gelar perkara lalu tentukan tersangkanya,” jelas Ade.

Lebih lanjut diterangkan kapolres, pihaknya juga telah meminta pendapat ahli pidana dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo untuk mengkaji surat pernyataan yang dibuat peserta diklat.

”Akan kita lihat pertangungjawaban pidana akibat timbulnya surat pernyataan tersebut,” terangnya.

Diketahui, berdasarkan keterangan Raihan Aflah, 20, kakak dari Abyan Razaki, 19, peserta diksar yang masih dirawat intensif di Jogjakarta International Hospital (JIH) menuturkan, panitia diksar menyodorkan surat pernyataan yang kurang lebih berisi tidak akan menuntut jika terjadi kondisi di luar perkiraan selama kegiatan diksar. Surat pernyataan tersebut dibubuhi materai Rp 6.000.

Sementara itu, imbuh kapolres, izin pelaksanaan diksar belum lengkap. Kegiatan itu hanya mengantongi surat rekomendasi dari Polsek Tawangmangu dan belum mengurus izin secara lengkap di Satuan Intelkam Polres Karanganyar.

Polres Karanganyar, Jawa Tengah, bergerak cepat dalam mengusut dugaan penganiayaan dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) The Great Camping (TGC)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News