Panitia Tender KPU Diduga Pakai Aturan Kedaluwarsa
Kamis, 27 Februari 2014 – 05:02 WIB
Mestinya, panitia tender logistik KPU Sulsel tidak lagi menggunakan model jaminan penawaran yang lama karena sudah tidak berlaku lagi. Karenanya, dia menuntut agar di masa sanggahan ini, panitia meninjau kembali keputusannya dalam menggugurkan maupun menetapkan perusahaan pemenang tender. "Kami sudah masukkan sanggahan. Kita tunggu jawabannya seperti apa. Kami siap untuk melakukan sanggahan banding," kata Faisal.
Ketua Asosiasi Industri Grafika Indonesia (Asigafin) Sulsel, Muh Yunus Genda juga mempertanyakan penentuan pemenang tender logistik di KPU Sulsel. Padahal kata, negara diuntungkan ketika pemenang tender adalah peserta dengan penawaran terendah.
"Negara diuntungkan kalau penawaran terendah yang dimenangkan. Saya curiga dengan kejadian ini, saya curiga panitia membuat aturan yang sesuai dengan kriteria pengusaha tertentu. Jadi panitia seakan mencari celah untuk memenangkan perusahaan tertentu, biar perusahaan lain tidak masuk," kata Yunus. (sah)
MAKASSAR -- Panitia tender logistik formulir surat suara DPR, DPD, dan DPRD ditengarai kuat melabrak aturan. Panitia diduga kuat mengacu pada aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
- 5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
- Mobil Rombongan Pengantar JCH Asal Bulukumba Kecelakaan di Gowa, 8 Orang Luka-Luka
- Dramatis, 6 Orang di Atap Mobil Terbawa Arus Banjir Ogan Komering Ulu