Panitia Tender KPU Diduga Pakai Aturan Kedaluwarsa

Panitia Tender KPU Diduga Pakai Aturan Kedaluwarsa
Panitia Tender KPU Diduga Pakai Aturan Kedaluwarsa
Mestinya, panitia tender logistik KPU Sulsel tidak lagi menggunakan model jaminan penawaran yang lama karena sudah tidak berlaku lagi. Karenanya, dia menuntut agar di masa sanggahan ini, panitia meninjau kembali keputusannya dalam menggugurkan maupun menetapkan perusahaan pemenang tender. "Kami sudah masukkan sanggahan. Kita tunggu jawabannya seperti apa. Kami siap untuk melakukan sanggahan banding," kata Faisal.

     

Ketua Asosiasi Industri Grafika Indonesia (Asigafin) Sulsel, Muh Yunus Genda juga mempertanyakan penentuan pemenang tender logistik di KPU Sulsel. Padahal kata, negara diuntungkan ketika pemenang tender adalah peserta dengan penawaran terendah.  

    

"Negara diuntungkan kalau penawaran terendah yang dimenangkan. Saya curiga dengan kejadian ini, saya curiga panitia membuat aturan yang sesuai dengan kriteria pengusaha tertentu. Jadi panitia seakan mencari celah untuk memenangkan perusahaan tertentu, biar perusahaan lain tidak masuk," kata Yunus. (sah)

MAKASSAR -- Panitia tender logistik formulir surat suara DPR, DPD, dan DPRD ditengarai kuat melabrak aturan. Panitia diduga kuat mengacu pada aturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News