Panja DPR ke Manca Negara, Kwarnas Pramuka Ingin Oleh-oleh Istimewa
Desak RUU Pramuka Segera Dituntaskan
Kamis, 23 September 2010 – 20:50 WIB
Karenanya Azrul menilai jika sampai saat ini Indonesia tidak memiliki UU Kepramukaan maka hal itu jelas sangat ironis. "Negara lain padahal memayungi Pramuka dengan undang-undang," pungkasnya.(awa/ara/jpnn)
JAKARTA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengharapkan studi banding Panitia Kerja (Panja) RUU Pramuka dari Komisi X DPR ke manca
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar