Panja DPR ke Manca Negara, Kwarnas Pramuka Ingin Oleh-oleh Istimewa
Desak RUU Pramuka Segera Dituntaskan
Kamis, 23 September 2010 – 20:50 WIB
JAKARTA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengharapkan studi banding Panitia Kerja (Panja) RUU Pramuka dari Komisi X DPR ke manca negara benar-benar membawa hal positif bagi penyusunan RUU yang sudah dinanti-nanti para pegiat kepanduan itu. Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, menyatakan, jangan sampai studi banding dengan biaya negara itu berujung sia-sia belaka.
Menurut Azrul Azwar, dengan adanya kunjungan Panja RUU Pramuka ke Jepang, Korea Selatan dan Afrika Selatan, maka sudah semestinya ada hasil yang dapat menjadi masukan penting bagi penyusunan RUU Pramuka. Sebab, UU Pramuka diharapkan menjadi payung hukum menyeluruh bagi kegiatan kepramukaan di tanah air. "Kami berharap itu (kunjungan kerja) akan membawa masukan menyeluruh tentang landasan hukum bagi gerakan kepramukaan," ucap Azrul Azwar kepada JPNN, Kamis (23/9).
Baca Juga:
Soal kunker Panja RUU pramuka ke luar negeri, Azrul menegaskan bahwa pihaknya tidak mau terlibat dalam polemik maupun kontoversi yang menyertainya. Azrul justru mengatakan, saat ini keberadaan UU pramuka sudah sangat mendesak.
Pasalnya, kata Azrul, selama ini payung hukum kegiatan Pramuka di Indonesia hanya berupa Keputusan Presiden (Kepres), yaitu Keppres Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka. "Praktis sudah 49 tahun ini, pendidikan kepramukaan di Indonesia tidak dilindungi UU, tetapi hanya Keppres. Jadi sudah waktunya ditingkatkan jadi undang-undang,” desaknya.
JAKARTA – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengharapkan studi banding Panitia Kerja (Panja) RUU Pramuka dari Komisi X DPR ke manca
BERITA TERKAIT
- 8 Siswa Fatih & TNA Bilingual School Melaju ke OSN Provinsi
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman