Panja Honorer Komisi X Undang Para Pakar, Bahas Masa Pengabdian dalam Rekrutmen ASN

Panja Honorer Komisi X Undang Para Pakar, Bahas Masa Pengabdian dalam Rekrutmen ASN
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com

Sebab, peranan GTK honorer sangat besar apalagi saat pandemi covid-19. Menurutnya, guru dan tendik honorer harus diberikan perlakuan khusus.

Berbeda dengan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang kelulusannya bisa ditentukan oleh hasil tes.

"Guru itu bukan hanya cerdas tetapi mampu mengajar anak-anak. Guru-guru honorer memiliki pengalaman banyak," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!

Para pakar yang diundang panja honorer komisi X berpendapat kalau guru dan tendik honorer harus diperhitungkan masa pengabdiannya


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News