Panja Honorer Komisi X Undang Para Pakar, Bahas Masa Pengabdian dalam Rekrutmen ASN

Panja Honorer Komisi X Undang Para Pakar, Bahas Masa Pengabdian dalam Rekrutmen ASN
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Radar Madiun/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panja yang memperjuangkan masalah honorer Komisi X DPR RI mulai bekerja hari ini. Panja ini bertugas memperjuangkan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN.

Agenda pertama panja honorer ini ialah mengundang para pakar bidang pemerintahan, hukum tata negara, dan administrasi negara.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, panja akan meminta masukan para pakar soal pengangkatan guru dan tendik honorer menjadi ASN, baik CPNS maupun PPPK.

"Ternyata kan beragam pendapatnya (soal honorer, red)," kata Abdul Fikri saat dihubungi JPNN.com usai rapat dengan para pakar, Selasa (9/3).

Politikus Fraksi PKS tersebut mengatakan guru dan tendik honorer memang layak diangkat ASN. Dia mengatakan sejumlah pakar menyarankan tes ASN tidak menjadi indikator utama kelulusan.

Artinya, kata dia, harus ada penilaian lain yang dipertimbangkan dalam pengangkatan status mengingat para guru dan tendik honorer sudah mengabdi lama untuk negara.

"Ternyata bukan hanya DPR yang menilai kebijakan PPPK terburu-buru. Para pakar juga tidak sependapat dengan pemerintah untuk memfokuskan tenaga guru ke PPPK," ucapnya.

Dalam RDPU tersebut, pakar pemerintahan dari Universitas Diponegoro Dr Teguh Yuwono mengatakan, GTK honorer memang harus diangkat menjadi ASN.

Para pakar yang diundang panja honorer komisi X berpendapat kalau guru dan tendik honorer harus diperhitungkan masa pengabdiannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News