Panja Panggil Penyidik Sisminbakum

Juga Hartono Tanoe dan Yusri Ihza

Panja Panggil Penyidik Sisminbakum
Panja Panggil Penyidik Sisminbakum
JAKARTA -- Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM (kini Kemenkum HAM) yang dinilai belum tuntas. Rencananya, Panja akan memanggil tim penyidik kasus itu untuk dimintai keterangan.

"Banyak pihak yang mengatakan kasus sisminbakum ini ada kekuatan extra ordinary yang ikut campur, sehingga orang yang bisa jadi tersangka tidak jadi tersangka," kata anggota Panja Herman Herry di Kejaksaan Agung, kemarin (16/6). Panja mendatangani Kejagung untuk meminta izin Jaksa Agung Hendarman Supandji terkait rencana tersebut.

"Supaya tidak menjadi fitnah, kami panggil semua pihak," terang Herman. Mulai dari pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, hingga ketua tim penyidik Sisminbakum Faried Haryanto.

"Karena yang dipanggil adalah Faried Haryanto sebagai staf Kejaksaan Agung, kami menghadap jaksa agung untuk melapor pada atasannya," urai anggota fraksi PDIP itu. Disebutkan, jaksa agung telah memberikan izin itu.

JAKARTA -- Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News