Panja Panggil Penyidik Sisminbakum
Juga Hartono Tanoe dan Yusri Ihza
Kamis, 17 Juni 2010 – 06:56 WIB
JAKARTA -- Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM (kini Kemenkum HAM) yang dinilai belum tuntas. Rencananya, Panja akan memanggil tim penyidik kasus itu untuk dimintai keterangan. "Karena yang dipanggil adalah Faried Haryanto sebagai staf Kejaksaan Agung, kami menghadap jaksa agung untuk melapor pada atasannya," urai anggota fraksi PDIP itu. Disebutkan, jaksa agung telah memberikan izin itu.
"Banyak pihak yang mengatakan kasus sisminbakum ini ada kekuatan extra ordinary yang ikut campur, sehingga orang yang bisa jadi tersangka tidak jadi tersangka," kata anggota Panja Herman Herry di Kejaksaan Agung, kemarin (16/6). Panja mendatangani Kejagung untuk meminta izin Jaksa Agung Hendarman Supandji terkait rencana tersebut.
Baca Juga:
"Supaya tidak menjadi fitnah, kami panggil semua pihak," terang Herman. Mulai dari pengusaha Hartono Tanoesoedibjo, mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, hingga ketua tim penyidik Sisminbakum Faried Haryanto.
Baca Juga:
JAKARTA -- Panja (panitia kerja) penegakan hukum Komisi III DPR gerah dengan penanganan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan