Penetapan Biaya Haji Mundur Juli

DPR Dahulukan Jadwal Reses

Penetapan Biaya Haji Mundur Juli
Penetapan Biaya Haji Mundur Juli
JAKARTA -- Setelah melalui beberapa kali deadlock, Komisi VIII DPR akhirnya memutuskan bahwa penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mundur dari jadwal. Para Wakil Rakyat akan mengkaji ulang keseluruhan komponen BPIH yang diajukan Kemenag dan baru akan memutuskan BPIH pada Juli mendatang.

Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengatakan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010 kalaupun tertunda hingga setelah masa reses pada pertengahan Juli tidak mempengaruhi penyelenggaraan ibadah haji. "Jika pembahasan komponen belum tuntas hingga memasuki masa reses maka Komisi VIII baru akan menetapkannya setelah masa reses," kata Abdul Kadir ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/6) kemarin.

Karding menjelaskan, Komisi VIII DPR tidak akan terburu-buru menetapkan BPIH tahun 2010 karena masih akan meneliti lagi komponen-komponen yang masih bisa dioptimalisasi sebelum ditetapkan menjadi anggaran BPIH. Agenda persiapan haji oleh Kemenag tidak akan terpengaruh karena untuk persiapan di Arab Saudi, seperti pemondokan dan katering, semunya sudah dilakukan secara kontrak. "Insya Allah tidak ada masalah," kata politisi PKB itu.

Karding mengakui, pembahasan komponen BPIH berjalan cukup alot, terutama biaya tiket penerbangan dan komponen biaya tidak langsung atau indirect cost. Menurut dia, pembahasan yang cukup alot diupayakan mencapai solusi dengan tetap menghargai prinsip pemerintah tapi juga merealisasikan usulan DPR agar BPIH turun. Solusi ini, katanya, masih dibicarakan di internal Komisi VIII untuk mencapai kesepakatan. "Tapi semangatnya ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yakni dengan penurunan BPIH," kata dia.

JAKARTA -- Setelah melalui beberapa kali deadlock, Komisi VIII DPR akhirnya memutuskan bahwa penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mundur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News