Panja RUU Keimigrasian Segera ke LN

Panja RUU Keimigrasian Segera ke LN
Panja RUU Keimigrasian Segera ke LN
Rombongan Panja ke Inggris dipimpin Aziz Syamsuddin. Sementara Tjatur Sapto Edy bertindak sebagai ketua rombongan ke Kanada. Dijelaskan Yani, studi banding memang sudah ada aturannya.  Namun dalam studi banding, tujuan negaranya harus bisa dipertangungjawabkan. "Negara tujuan harus punya relevansi dengan substansinya. Karena itu, Panja Imigrasi harus menjalani studi banding itu," tegasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (Panja RUU) Keimigrasian DPR, Ahmad Yani mengatakan, timnya dengan 9 Anggota Panja segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News