Pansel Bahas Jumlah Pimpinan KPK
Rapat Perdana Hari Ini, Putuskan Satu atau Lima
Senin, 17 Mei 2010 – 06:08 WIB

Pansel Bahas Jumlah Pimpinan KPK
JAKARTA - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai bekerja hari ini (17/5). Bertempat di kantor Kemenkumham, 13 anggota pansel, termasuk Menkumham Patrialis Akbar akan membicarakan seluruh kegiatan terkait Pansel. Juga akan dibahas wacana jumlah pimpinan KPK yang dipilih apakah satu atau lima sekaligus. Menurut Fajrul, wacana soal jumlah pimpinan KPK yang akan dipilih bergantung pada hasil rapat anggota Pansel. Namun, lanjut dia, Pansel dibentuk untuk memilih seorang pimpinan KPK guna mengisi posisi ketua KPK. "Mestinya malah sudah tahun kemarin dilakukan setelah Antasari Azhar ditetapkan sebagai terdakwa. Karena banyak hambatan, baru bisa dilangsungkan sekarang," tuturnya.
"Besok (hari ini), akan dibicarakan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemilihan pimpinan KPK. Yang dipilih hanya satu (pimpinan KPK) atau lima sekaligus juga akan dibahas," papar salah seorang anggota Pansel KPK Muhammad Fajrul Falakh saat dihubungi Jawa Pos kemarin (16/5).
Sebelumnya, Ketua Pansel KPK Patrialis Akbar mengatakan, pansel akan menjaring satu pimpinan KPK guna mengisi posisi yang ditinggalkan Antasari Azhar. "Hanya dipilih satu untuk posisi ketua KPK," ujar Patrialis beberapa waktu lalu. Tetapi, anggota Pansel KPK Erry Riyana Hardjapamekas bersikukuh bahwa lebih baik dipilih lima pimpinan KPK sekaligus.
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mulai bekerja hari ini (17/5). Bertempat di kantor Kemenkumham, 13 anggota pansel,
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum