Pansel Capim KPK Minta Maaf saat Rapat dengan DPR, Soal Apa ya?
Senin, 09 September 2019 – 14:09 WIB

Pansel capim KPK saat rapat dengar pendapat umum dengan DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dengan demikian, lanjut Guru Besar tidak tetap di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, tidak pernah ada pemahaman bahwa integritas seseorang itu diukur pada saat pendaftaran. Apalagi berdasarkan pengalamannya menyeleksi capim KPK yang sudah-sudah, LHKPN tidak pernah dilaporkan saat pendaftaran.
"Tidak pernah ada pengumuman harta kekayaan itu pada saat pendaftaran, enggak pernah ada. Baru sekarang saja ribut. Ributnya karena panselnya sejak awal sudah enggak dipercaya, ya saya sih tetap jalan, enggak akan terpengaruh dengan isu-isu seperti itu," tandasnya. (fat/jpnn)
Pansel capim KPK rapat dengar pendapat umum atau RDPU dengan Komisi III DPR, Senin (9/9).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance