Pansel Kantongi Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu
Selasa, 17 Januari 2017 – 19:13 WIB
Dia menegaskan, penyelenggara pemilu itu harus independen dan tahan iming-iming. Karenanya, tegas dia, kalau ada calon yang terindikasi korupsi pasti tidak akan diloloskan ke tahapan selanjutnya. "Maka masukan ini sangat penting dan jadi pertimbangan," katanya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu