Pansel Kantongi Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu
Selasa, 17 Januari 2017 – 19:13 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
Dia menegaskan, penyelenggara pemilu itu harus independen dan tahan iming-iming. Karenanya, tegas dia, kalau ada calon yang terindikasi korupsi pasti tidak akan diloloskan ke tahapan selanjutnya. "Maka masukan ini sangat penting dan jadi pertimbangan," katanya. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono